Berkurban Atau Bayar Utang Dulu? Begini Menurut Ustaz Abdul Somad

Minggu 18-06-2023,17:40 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

PALEMBANG, PALPRES.COM - Hukum berkurban menurut sebagian ulama adalah wajib, namun sebagian lagi Sunnah Muakkad.

Di dalam mazhab Syafi'i, berkurban merupakan salah satu sunah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.

Sementara membayar utang juga merupakan kewajiban seorang muslim.

Sementara, Idul Adha 2023 atau hari raya kurban jatuh pada bulan Juni 2023 ini.

BACA JUGA:Istri Kawin Lagi Karena Suaminya Meninggal, Siapa Pasangannya di Surga Kelak? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Lalu berkurban atau bayar utang dulu yang harus kita prioritaskan.

Ustaz Abdul Somad mengatakan membayar utang yang sudah jatuh tempo hukumnya wajib. Maka yang diproritaskan yakni membayar uutang yang sudah jatuh tempo daripada berkurban.

Meskipun kita memiliki hutang yang banyak, yang perlu kita ketahui yakni kapan temponya, bukan seberapa banyak utang kita.

Perlu kita ingat bahwa yang wajib didahulukan adalah membayar utang yang sudah jatuh tempo atau sudah sampai dengan batas waktu perjanjian.

BACA JUGA:Waspada Penyakit Hati, Ustaz Abdul Somad: Dosanya Hapus Amal Ibadah

“Kewajiban membayar utang 1 Januari 2024 masih lama. Sedangkan kurban di bulan Juni, maka dipersilakan untuk berkurban. Tapi kalau bayar utangnya wajib bulan Juli sedangkan berkurban bulan Juni, sedangkan ada uang Rp3juta, maka wajib bayar utang dulu, kalau ada sisanya baru bisa berkurban,” ujar Ustaz Abdul Somad atau UAS.

UAS juga mengatakan jika waktunya masih lama maka dipersilakan untuk berkurban.

Insya Allah denga kita berkurban maka akan membukakan pintu rezeki kepada kita sehingga utang kita bisa lunas dan juga dapat berlebih.

Dijelaskan juga oleh UAS bahwasanya berkurban itu wajib di dalam Mazhab Hanafi. Ia menyampaikan salah satu dalail dari mazhab Hanafi.

BACA JUGA:Rakerda BKPRMI Lubuk Linggau Fokus Bahas Pembinaan Kualitas Ustaz-Ustazah

Kategori :