Jika sudah, silahkan cek namamu.
Kemudian akan tampil profilmu, serta bansos apa yang kamu dapatkan.
Jika namamu tidak ditemukan, berarti kamu belum masuk ke DTKS (Data Kesejahteran Sosial Terpadu).
BACA JUGA:CATAT, 3 Komponen Ini jadi Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 3
Data ini yang digunakan Kemensos RI untuk menyalurkan bansos.
Caranya adalah dengan mengajukan secara online melalui link yang sama, atau dengan download aolikasi usul-sanggah pada Playstore.
Kemudian cara offline, pengajuan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai dengan domisili KTP, dan KK milikmu.
Pastikan administrasimu sudah lengkap, online, dan pada Dukcapil. Perlu diingat, untuk menjadi penerima bansos, kamu harus masuk dalam penambahan atau penggenapan kuota dar yang sudah ada.
Jadi butuh proses yang panjang, tidak langsung masuk.*