“Orang-orang Islam itu satu sama lain bersaudara, tiada yang lebih utama seorangpun dari seorang yang lain, melainkan karena taqwanya.” (HR. Thabrani).
Idul Adha adalah hari raya pengorbanan. Kurban artinya mendekatkan, menghampirkan diri kepada keridhaan Tuhan.
Rasulullah Saw menganjurkan kita menyembelih hewan kurban sebagai lambang bagi ketaatan dan kesediaan kita berkorban di mana perlu dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di muka bumi ini.
Penyembelihan kurban yang sejarahnya dimulai oleh Nabi Ibrahim As pada beberapa puluh abad yang lalu, yang juga merupakan pertanda bagi mulainya pertumbuhan agama Allah yang kini menjadi ikutan bagi manusia beradab di dunia ini.
Ibrahim yang dalam usia 87 tahun dikaruniai Allah seorang putera kesayangan dari isterinya Siti Hajar, yang pada kenyataannya harus dikorbankan.
BACA JUGA:Libur Idul Adha 2023, Ini 4 Taman Bermain Paling Hits di Palembang yang Wajib Kamu Kunjungi
Dan kemudian menempatkan keluarga baru ini di kaki Bukit Paran, di suatu padang tandus yang kini kaum muslimin menunaikan ibadah haji.
Ibadah haji adalah merupakan rukun Islam yang kelima, yang diwajibkan oleh Allah bagi mereka yang mampu untuk memenuhi seruan Nabi Ibrahim As dalam beriman dan bertauhid, yang selanjutnya ibadah ini disyari’atkan oleh Nabi Muhammad Saw. sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan wajib atas manusia terhadap Allah menunaikan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu menjalankannya” (QS. Ali Imran: 97).
Syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw adalah Islam yang kaffah, paripurna dan menyeluruh, baik dalam bentuk syariat yang zhahir maupun syariat yang batin.
BACA JUGA:Sambut Idul Adha dengan Rendang Ayam, Yuk Kita Buat di Rumah
Aspek zhahir atau lahiriyah dikaji melalui ilmu fiqih, sedangkan aspek batin melalui ilmu tasawuf atau tarekat. Rasulullah Saw bersabda:
“Syariat itu adalah perkataanku, Tarekat itu adalah perbuatanku, Hakekat itu adalah budi pekertiku dan Ma’rifat itu adalah pokok/modal kekayaanku” (HR. Anas bin Malik).
Lantas bagaimana yang dikatakan dengan Haji Syariat, Haji Tarekat dan Haji Hakekat itu ?
Yang dimaksud dengan Haji Syari’at itu ialah: Menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah, mengerjakan syarat dan rukun haji dengan sempurna menurut lahiriyahnya.
BACA JUGA:BERKAH IDUL ADHA! Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Cair, Cek ATM Khusus Bank Ini
Haji Tarekat ialah perjalanan rohani kepada Allah Swt, yaitu di dalam hatinya semata-mata merasa takut kepada Allah Swt lahir dan batin.