JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia penerima Bantuan Sosial (Bansos)
Pasalnya dalam waktu dekat, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang besarannya mencapai Rp3.600.000.
Hal tersebut berdasarkan pada juknis yang sudah ada, dan sering dipakai.
Rencananya, melalui Kementerian Desa dan Perumahan Tertinggal, akan dicairkan kembali BLT kepada masyarakat yang termasuk kedalam kategori miskin ekstrim di dalam suatu desa atau kelurahan.
BACA JUGA:KPM di Daerah Ini Terima Dobel Bansos Juli 2023, Ambilnya di Kantor Pos
BLT tersebut adalah BLT Dana Desa yang pada tahun ini berubah nama menjadi BLT Kemiskinan Ekstream.
Selain miskin ekstrim, penerima bansos ini merupakan warga yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Untuk itu, warga dengan kriteria tersebut lah yang akan menerima BLT kemiskinan ekstrim dari pemerintah melalui Alokasi Dana Desa.
Nantinya BLT ini akan disalurkan sebanyak 3 bulan sebesar Rp900.000.
BACA JUGA:Bansos BPNT Rp400.000 Cair di 431 Daerah Belum Masuk ke ATM-mu? Ini Alasannya
Dimana setiap bulannya penerima bantuan ini akan mendapatkan Rp 300.000 selama 12 bulan.
Jadi total bantuan yang didapat Rp3.600.000 per tahun.
Dimana proses pencairannya akan dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah.
Mekanisme penyaluran pada tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu.
BACA JUGA:CATAT! 3 Bansos Ini Cair Bulan Depan, Ada Kuota untuk Pemilik e-KTP, Begini Cara Daftarnya!