Kuota penerima BLT Ekstrem ini tidak akan sebanyak BLT DD.
Diperkirakan hanya 20 persen saja dari kuota sebelumnya.
Dikarenakan penerima bantuan ini akan difokuskan untuk mereka yang penghasilannya perbulanya Rp10.000 kebawah per harinya.
Kemudian bagi pemilik KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK yang telah online Dukcapil, serta memiliki 4 kategori seperti meiliki lansia, disabilitas.
BACA JUGA:Berkah Awal Juli, Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair ke KKS Bank BSI, Cek ATM Sekarang
Memiliki penyakit menahun, serta tidak memiliki mata pencaharian tetap didalam satu keluarga yang dibuktikan dengan KTP, DAN KK bisa mendapatkan bantuan ini.
Dengan cara melakukan pengajuan dari pihak desa atau kelurahan.
Kemudian Pihak desa atau kelurahan menetapkan nama tersebut sebagai penerima melalui Musdes (Musyawarah Desa).
Mengenai jadwal penyaluran, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.
BACA JUGA:CAIR HARI INI! Bansos Permakanan Untuk Lansia Rp900.000 Perbulan, Cek Perubahan Syarat Penerima
Jadi untuk mendapatkan info yang lebih lengkap mengenai jadwal dan nama penerima, kamu bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan ditempat tinggal kamu.
Pada Juli ini nanti yang akan dicairkan adalah BLT Ekstrem Triwulan 3.
Dengan catatan, desa atau kelurahan tersebut menyalurkan bansos ini setiap 3 bulan sekali.
Demikian informasi singkat yang bisa dibagikan.
BACA JUGA:Kemensos Anggarkan Rp787 Miliar untuk Bansos Baru Cair Besok 1 Juli 2023 Khusus Kategori Ini
Semoga membantu! *