JAKARTA, PALPRES.COM - Dalam waktu dekat Pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenag akan menyalurkan bantuan anak sekolah, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah.
Seperti diketahui penyaluran bantuan ini dikhususkan bagi anak sekolah dilevel SD,SMP, dan SMA.
Adapun jumlah penerima pada tahun ini akan sama dengan tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai anggaran Perlinsos 2023.
BACA JUGA:JULI BAHAGIA! Bansos Tambahan Triwulan 2 Segera Cair Bagi 22 Juta Penerima PKH dan BPNT
Dimana anggaran itu akan menyasar ke beberapa bansos.
Salah satunya, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa.
Serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar, bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
Jika berbicara tentang penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) ini, nantinya siswa/i yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda.
BACA JUGA:MUDAH BINGITS! Cara Pengajuan Pinjaman Online Rp500 Juta dari Livin By Mandiri, Modal HP dan KTP Aja
SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450 ribu per tahunnya.
Jenjang SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp750 ribu per tahun. Terakhir, jenjang SMA/SMK/MA/sederajat mendapatkan Rp.1 juta per tahun.
Mengenai mekanisme penyaluran akan sama seperti biasanya.
Disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam menyalurkan dana ini.
BACA JUGA:Dibanderol Seharga NMAX, Motor Trail Terbaru Yamaha Ini Didesain Untuk Anak-Anak