EMAK-EMAK BERSIAP! BLT Anak Sekolah Rp1 Juta Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

Rabu 05-07-2023,20:03 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Adapun 3 jenis PIP yang akan dibagikan ini meliputi PIP yang diusulkan oleh pemerintah pusat bersumber dari DTKS. 

Disalurkan biasanya pada bulan April. 

Kedua, PIP yang diusulkan oleh Pemda maupun sekolah dengan kuota terbatas. 

Biasanya dicairkan Juni sampai dengan Juli. 

BACA JUGA:26 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings, Nomor 1 Bukan UI, Melainkan Kampus Ini

Ketiga, PIP yang merupakan sisa dari kuota yang tidak terpenuhi pada pencairan 1, dan 2. 

Biasanya disalurkan pada bulan September. 

Mengikuti realisasi 100 persen dari setiap penyaluran bantuan.

Adapun syarat penerima bantuan anak sekolah ini adalah yang pertama, berasal dari keluarga penerima manfaat BPNT Sembako dan PKH. 

BACA JUGA:Bansos Rp600.000 Cair untuk 2 KPM ini Mulai Juli 2023

Dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga KIP (Kartu Indonesia Pintar). 

Apabila kamu tidak memiliki keduanya, kamu bisa mengajukan diri sebagai penerima melalui sekolah ataupun dinas pendidikan setempat. 

Dengan membawa surat rekomendasi dari pihak desa atau kelurahan yang menyatakan kamu berasal dari keluarga tidak mampu. 

Agar menjadi catatan, kamu masih harus menunggu lagi sampai adanya penambahan kuota baru, atau penggenapan dari kuota yang telah ada.

BACA JUGA:Kisah Abu Nawas Bucin Kepada Seorang Gadis, Doanya Luar Biasa

Jika ingin mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bantuan PIP yang dicairkan April ini, bisa dicek pada laman pip.kemdikbud.go.id. 

Kategori :