JAKARTA, PALPRES.COM – Jika tak ada aral, warga Lanjut Usia (Lansia) diperkirakan mulai 10 Juli 2023 akan dapat Bantuan Sosial (Bansos) yang dikucurkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bantuan berupa bansos tambahan tersebut, disebut Permakanan Lansia.
Syaratnya, penerima merupakan Lansia tunggal yang harus dibuktikan dengan KTP, KK, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Bansos bersifat Atensi ini, menyasar Lansia dari 218 Kabupaten dan Kota di 35 Provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Ada Saldo Masuk Rp875.000 ke KKS PKM, Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair di Bank Ini
Sebagai catatan, Permakanan Lansia tidak dalam bentuk uang tunai.
Permakanan Lansia merupakan paket makanan siap santap, yang disediakan kelompok masyarakat (pokmas) yang ditunjuk.
Paket makanan Permakanan Lansia itu dalam sehari akan didapat para Lansia sehari 2 kali.
Berapa nilai Permakanan Lansia?
BACA JUGA:Ada 4 Rezeki yang Berkah, Nomor 2 Bernilai Kebahagiaan untuk Semua, Guys
Bansos Permakanan Lansia ini nilainya Rp30.000 per hari, dengan biaya antar Rp2000 per hari.
Adapun lamanya hari sekitar 22 hari dimulai dari 10 Juli sampai dengan 31 Juli nanti.
Sehingga jika total 22 hari, maka setiap Lansia penerima akan mendapat Permakanan senilai Rp30.000 dikali 22 hari, Rp660.000.
Sedangkan untuk biaya antar Rp2000 dikali 22 hari, Rp44.000, dengan total Rp 704.000.
BACA JUGA:TERNYATA ! 6 Kampus Swasta Ini Banyak Beasiswa Untuk Mahasiswa