Agar tidak terjadi dobel transfer, terutama untuk KPM yang telah dinyatakan meninggal dunia.
Untuk memudahkan kamu mengetahui bansos apa saja yang bisa didapat, kamu bisa silahkan log ini pada www.cekbansos.go.id.
Pastikan kamu sudah memiliki akun terlebih dahulu.
Jika belum punya, bisa dibuat pada website yang sama, dengan menggunakan nomor NIK, dan KK masing-masing pendaftar.
BACA JUGA:Ambil Lewat Pos, BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Minggu Depan, Cek Jadwal Resmi Disini!
Disana kamu bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain jika belum terdata di DTKS.
Diketahui, DTKS adalah acuan data yang dipakai untuk memberikan bansos.
Jika kuota tidak tercukupi, makan dari DTKS lah nama-nama penerima bansos diambil.
Kemudian jika tak mau ribet, kamu bisa mengusulkan secara langsung pada pemerintahan setempat.
BACA JUGA:Gunung Padang, Tempat Wisata di Cianjur yang Miliki Banyak Misteri
Melalui desa/kelurahan.
Nah, jika merujuk pada penjelasan diatas, dan juknis yang ada bansos PKH Tahap 3 melalui PT.Pos Indonesia juga akan disalurkan tidak lama lagi.
Paling cepat akhir Juli ini, dan paling lambat Agustus nanti.
Akan tetapi, informasi yang didapat secara internal beberapa waktu lalu, penyaluran PKHTahap 3 akan dilakukan paling cepat minggu depan.
BACA JUGA:Wajib Diikuti! Amalan Rosulullah SAW Menjelang Tidur
Dikarenakan SP2D sudah diserahkan kepada pihak Pos.