RESMI! Ada Modal Usaha Rp6000.000 Bagi 29 Juta Penerima Bansos Tahun 2023

Selasa 18-07-2023,21:12 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diseluruh tanah air. 

Pasalnya, sebanyak 29 juta penerima bansos yang terdiri dari 10 juta bansos PKH, dan 19 juta bansos BPNT Sembako, berpeluang mendapatkan modal usaha sebesar Rp6.000.000. 

Dimana modal usaha ini diperuntukkan bagi penerima bansos reguler yang ingin memulai usaha, ataupun yang memiliki usaha rintisan berumur minimal satu tahun.

Dengan ketentuan usahanya belum memiliki legalitas hukum.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada Cuan Tambahan Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Rp750.000

Adapun modal usaha tersebut disalurkan melalui program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional) berada dibawah Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Dayasos). 

Dimana bantuan yang didapat nantinya diutamakan untuk KPM usia produktif, umur 40 tahun kebawah. 

Rincian dana yang akan didapat adalah Rp5.500.000 untuk keperluan pembelian perlengkapan, dan Rp500.000 untuk pembelian bahan baku.

Nantinya penerima bansos yang diusulkan menjadi penerima modal usaha dari program ini, akan diprioritaskan untuk digraduasi secara mandiri. 

BACA JUGA:SELAMAT! 29 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT bisa Dapat Bantuan Tambahan, Ini Syaratnya

Dengan menuliskan surat pernyataan, ditanda tangani diatas materai. 

Langkah ini diambil untuk menciptakan banyaknya masyarakat di usia produktif, dapat menciptakan lapangan kerja baru, dengan cara berdagang. 

Disamping nanti mendapatkan bantuan berupa modal, mereka juga akan diikut sertakan pada program pemberdayaan. 

Juga bagi rumahnya yang tidak layak huni lagi, diusulkan mendapatkan bantuan RST (Rumah Sosial Terpadu). 

BACA JUGA:Rabu 19 Juli 2023 Tahun Baru Islam, Ini Amalan-Amalan Akhir Tahun 1444 H dan Awal Tahun 1445 H

Kategori :