Perhatian! Tiap KPM Bisa Dapat Dana Tambahan Hingga Rp1 Juta, Asalkan Terdata di Sini

Rabu 19-07-2023,10:57 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Tentu saja kabar yang sangat menggembirakan ini dapat memberikan angin segar kepada keluarga yang membutuhkan.

Khususnya kepada keluarga yang mempunyai anak yang masih sekolah.

Karena bansos tambahan yang dimaksud adalah dana tambahan yang berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Bansos PIP ini diberikan kepada siswa dengan tujuan agar siswa tidak putus sekolah serta bisa mendapatkan penyamarataan fasilitas pendidikan.

BACA JUGA:Khusus KPM Wilayah Ini Telah Terima PKH Tahap 3 Juli-September, Segera Cek ATM

Dimana nantinya bantuan ini akan disalurkan kepada pelajar mulai tingkat SD, SMP dan SMA.

Adapun syarat untuk menjadi penerima bantuan ini, penerima harus memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS. 

Untuk uang bantuan PIP yang akan dicairkan dalam waktu dekat adalah PIP Anak Sekolah.  

Selain itu, pencairan dana PIP pada periode September ini nanti akan dikhususkan untuk pelajar yang kepesertaannya diajukan atau usulkan oleh sekolah.

BACA JUGA:KPM Daerah Ini Sudah Terima Undangan, Bansos PKH Tahap 3 Cair Lewat Pos

Maupun DTKS yang pada April dan Juni memiliki kuota tersisa. 

Jadi untuk memenuhi kuota tersebut, disalurkan pada periode September.

Besaran bantuan yang akan diperoleh oleh pelajar tentu akan berbeda atau bervariasi.

Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh.

BACA JUGA:HORE, 5 Bansos Cair Bulan Ini, KPM Terima Rp8 Juta

Siswa SD atau Sederajat mendapat Rp450.000, Siswa SMP atau Sederajat Rp750.000, dan SMA atau Sederajat Rp1.000.000.

Kategori :