Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal.
Mekanismenya, pelajar yang dinyatakan sebagai penerima akan dibuatkan buku rekening bertajuk “Simple”.
Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Rp400 Ribu Cair Agustus, Ini Link Penerima
Dengan cara sebagai berikut;
Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Cek Daerah Pencairannya
Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan.
Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.
Berikut nominal yang di terima oleh siswa SD, SMP, dan SMA/SMK masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut:
- Tingkat SD bantuan yang diterima sebesar Rp450.000 per siswa.
BACA JUGA:Cair via Kantor Pos! Bansos PKH Tahap 3 Dobel BPNT Rp600.000 Disalurkan ke Daerah Ini
- Tingkat SMA bantuan yang diterima sebesar Rp750.000 per siswa.
- Tingkat SMA/SMK bantuan yang diterima sebesar Rp1.000.000 per siswa.