Selain itu, tim penyidik pidsus Kejari Palembang turut menyita berkas pengeluaran rutin, berkas utang piutang Komite tahun 2022, daftar hadir rapat Komite, 1 Unit CPU Komputer, penyeluaran kegiatan 2022, surat pernyataan tanggung jawab, rekap kartu inventaris barang, serta asli dan copy daftar hadir dan undangan rapat komite orang tua siswa. *