Hakordia 2024, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan KPK
Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang diadakan oleh KPK RI Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,-Kejati Sumsel-
JAKARTA, PALPRES.COM – Pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang diadakan oleh KPK RI Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel meraih penghargaan.
Selain Kejati Sumsel, penghargaan juga diraih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 yang berlangsung Senin 9 Desember 2024 tersebut, dibukan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Demikian dijelaskan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, MH, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Jelang Hakordia, Pemkab OKI Teguhkan Komitmen Cegah Dini Korupsi
BACA JUGA:HAKORDIA 2024! Anggota DPRD OKI Dibekali Pengetahuan Anti Korupsi
Dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, dilakukan pemberian sejumlah penghargaan atas penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
Penghargaan Terbaik Pertama
“Kejati Sumsel berhasil menerima penghargaan Terbaik Pertama, pada kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tahun 2024: Tingkat Kejaksaan Tinggi,” jelas Vanny Yulia Eka Sari.
Selain itu, menurut Vanny Yulia Eka Sari, Kejati Sumsel juga mendapat penghargaan Terbaik Ketiga pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024: Tingkat Kejaksaan Tinggi.
BACA JUGA:Perkuat Komitmen Budaya Anti Korupsi, PT Elnusa Tbk Gelar Acara Hakordia 2023
BACA JUGA:Peringatan Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit
“Selain Kejati Sumsel, Kejari Palembang juga menerima penghargaan.
Foto bersama usai penyerahan penghargaan KPK kepada Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.-Kejati Sumsel-
Penghargaan terebut pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: