Bantuan PKH Plus ini merupakan program bantuan inisiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sama dengan PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI, bantuan PKH Plus ini disalurkan per triwulan atau 4 tahap dalam setahun dan saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran periode Juli-September 2023.
Untuk nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Karena itu Bantuan ini hanya diperuntukkan untuk para KPM di wilayah Jawa Timur saja.
BACA JUGA:Ada BLT Rp700.000 Kepada 30 Juta Penerima, Begini Cara Mendapatkannya
Siapa saja kategori penerimanya?
PKH Plus ini sejatinya hanya diberikan kepada 2 kategori KPM yaitu lanjut usia (Lansia) usia 70 tahun ke atas dan Disabilitas.
Saat ini penyalurannya sudah mulai merata di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Untuk tahun ini target penerimanya mencapai 55.000 KPM.*