PALEMBANG,PALPRES.COM- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah ini menerima bansos tambahan dengan total senilai Rp2.000.000 per orang.
Bansos tersebut merupakan bansos komplementer atau bansos tambahan yang disalurkan oleh pemerintah kepada para KPM.
Berbeda dengan bansos reguler yang penyalurannya setiap tahun.
Nominalnya juga beragam tergantung bantuan yang disalurkan.
BACA JUGA:Buat KPM PKH dan BPNT, Ada Bansos Komplementer Rp1 Juta, Ini Syaratnya
Seperti bantuan Program Indonesia Pintar yang penyalurannya satu tahun sekali untuk KPM kategori pelajar tingkat SD-SMA yaitu besaran yang diterima mulai Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Adapula bantuan CBP Beras 10 kilogram juga diberikan kepada KPM untuk periode April, Mei dan Juni 2023.
Namun ada pula bantuan sosial tambahan yang disalurkan kepada KPM yaitu Bansos PKH Plus.
Apa itu PKH Plus?
BACA JUGA:Satu Lagi Bansos Tambahan Cair Rp500.000 per KPM, Khusus 2 Kategori Ini Ya
Bantuan PKH Plus ini merupakan program bantuan inisiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sama dengan PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI, bantuan PKH Plus ini disalurkan per triwulan atau 4 tahap dalam setahun dan saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran periode Juli-September 2023.
Untuk nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Karena itu Bantuan ini hanya diperuntukkan untuk para KPM di wilayah Jawa Timur saja.
Siapa saja kategori penerimanya?