Lalu ada pula pencairan di Bank BNI untuk komponen balita sebesar Rp750.000 di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Bantuan ini dipastikan merupakan bantuan PKH tahap 3 Juli-September berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh KPM pada postingan bukti struk pengambilan bantuan tersebut.
Dan diberbagai wilayah ada beberapa yang sudah berubah statusnya di Cekbansos menjadi PKH Juli-September 2023.
Tentu para KPM di seluruh wilayah Indonesia mengharapkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini bisa segera diterima.
BACA JUGA:MANTAP! KPM Daerah Ini Sudah Terima Bansos PKH Tahap 3 Rp975.000, Daerahmu Termasuk Gak?
Hanya saja proses penyaluran bantuan sosial ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap setelah proses verifikasi data di Pusdatin rampung.
Verifikasi dan validasi data juga dilakukan oleh pemerintah daerah setiap bulan, sehingga para KPM yang ditahap 2 menerima bantuan belum tentu kembali menerima bantuan di tahap 3.
Sementara itu, ada informasi menarik, bagi para KPM PKH yang ingin mendapatkan bantuan tambahan, bisa mendaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini digelontorkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk para pelajar.
BACA JUGA:Pelajar Bahagia, Saldo BLT Rp1.000.000 Masuk Rekening, Segera Cek di Laman pip.kemdikbud.go.id
Nah, para KPM juga berkesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan PIP dengan syarat memiliki anggota keluarga usia pelajar yakni SD, SMP dan SMA.
Bagi KPM yang sudah mendaftar dan masuk dalam SK nominasi penerima PIP 2023, maka lakukan aktivasi rekening SIMPEL sebelum batas akhir 31 Juli 2023.
Karena jika tidak dilakukan aktivasi maka bantuan akan hangus dan kembali ke negara dan si KPM tidak lagi menerima bantuan PIP tahun berikutnya.
Bantuan PIP ini disalurkan 1 tahun sekali dengan nominal untuk siswa SD Rp450.000, siswa SMP Rp750.000 dan siswa SMA/SMK sederajat Rp1.000.000.
Pencairan bantuan dilakukan melalui Bank BRI untuk SD dan SMP, bank BNI untuk SMA dan SMK dan Bank BSI untuk wilayah Aceh. *