PALEMBANG,PALPRES.COM – Tim TAPD Kabupaten Muba mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daera (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 26 Juli 2023.
Kedatangan tersebut dipimpin langsung Pj Sekda Muba Drs Musni Wijaya.
Tujuannya menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Utama BPKAD.
Rapat tersebut dihadiri langsung Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan H Akhmad Mukhlis SE MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan M Ali, Inspektur Muba Mirwan Susanto, Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, Kepala BPKAD Muba Zabidi Sekretaris DPRD Muba Marko Susanto SSTP MSi, Sekretaris Dinas PU PR Muba Musa firdaus SE MSi, Perangkat Daerah terkait lainnya, dan jajaran Tim BPKAD Sumsel.
BACA JUGA:Sudah Terapkan Aplikasi E-Office, Dinkominfo Muba Didatangi BKPSDM Kabupaten PALI, Kenapa?
Kepala BPKAD Sumsel H Akhmad Mukhlis SE MSi mengatakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 walaupun sudah disetujui bersama dengan DPRD harus di evaluasi Provinsi dengan hasilnya dikeluarkan dalam bentuk SK Gubernur.
Ia menuturkan sengaja menggelar evaluasi tersebut secara tatap muka langsung yang sebelumnya secara during, dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi, disamping itu menyampaikan hasil evaluasi dan analisa sekaligus memberi masukan agar pelaksanaan APBD di Kabupaten Muba menjadi lebih baik lagi kedepannya.
"Dalam pembahasan evaluasi ini diharapkan memberikan dampak positif supaya pelaksanaan APBD Muba kedepan berjalan lebih baik lagi," tuturnya.
Mukhlis menambahkan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sudah berproses.
BACA JUGA:Kaji Ulang PPPK dan Pegawai BUMD dalam Keanggotaan KORPRI, Pemkab Muba Lakukan Ini
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat surat keputusannya bisa ditandatangani Pak Gubernur," tandasnya.
Sementara Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi mengucapkan terimakasih atas inisiasi pertemuan itu.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Muba menganggap penting kegiatan tersebut dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang.
"Terkait hasil evaluasi dan analisa yang dilakukan oleh Tim BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, kami menyadari masih banyak kelemahan yang perlu dibenahi bersama, oleh karena itu hasil analisa hari ini menjadi atensi kita di Kabupaten Muba," ujarnya.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Kian Meroket, Dihargai Rp25 Juta per Keping