Honda

BREAKINGNEWS! KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Kasus Apa Ya?

BREAKINGNEWS! KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Kasus Apa Ya?

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba, Selasa 4 Februari 2025.-Foto Capture Video-

SEKAYU, PALPRES.COM- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba, Selasa 4 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan awak media, tim penyidik KPK berjumlah lebih dari 10 orang menggunakan mobil berwarna hitam jenis Kijang Innova tiba pukul 09.00 WIB. 

Selama lebih kurang 3 jam tim penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor Dinas PUPR seperti ruang bendahara dan ruang kepala Dinas. 

Tim pun langsung menuju ke Mobil sekitar pukul 11.20 WIB untuk melanjutkan ke gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemkab Muba. 

BACA JUGA:3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Bakal Langsung Ditahan?

BACA JUGA:WADUH! Hasto Absen Dari Pemerikasaan KPK Demi HUT PDIP

Dari kantor Dinas PUPR Muba tim KPK tidak membawa apa-apa seperti berkas yang disita, baik dokumen kertas maupun dokumen elektronik terkait pekerjaan kegiatan 2018-2019 PT SMI yang berada di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba

Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan ST MPSDA ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa tim KPK datang ke kantor Dinas PUPR untuk melakukan penggeledahan sesuai dengan surat perintah tugas yang diperlihatkan kepada pihaknya. 

"Dari berita acara penggeledahan yang saya tanda tangani tidak ada berkas yang disita baik dokumen kertas atau dokumen elektronik, " kata Alva kepada awak Media. 

Alva menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan PT SMI ruas jalan km 11 Desa Tebing Bulang tahun anggaran 2018-2019.

BACA JUGA:MENCUAT! Isu Panggil Megawati Makin Kenceng, Ini Kata Ketua KPK

BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK

"Untuk secara teknis kami tidak mengetahui secara persis kasus ini sehingga tidak bisa memberikan penjelasan lebih banyak, " pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait