BLT Dana Desa Rp900.000 Sudah Cair di Wilayah Ini, Cek Infonya di Sini!

Jumat 28-07-2023,05:15 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Bantuan ini berasal dari Dana Desa dan ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) masing-masing daerah.

Jumlah KPM penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini tidak terlalu banyak. 

Tergantung jumlah warga miskin di masing-masing desa.

Biasanya penerima BLT Kemiskinan ini berjumlah 5-6 orang per desa.

Adapun nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.

Sesuai aturan baru, penyaluran Bantuan ini dilakukan tiga bulan sekaligus yaitu saat ini untuk periode salur Juli, Agustus dan September 2023.

Dengan demikian KPM akan menerima nominal bantuan sebesar Rp900.000.

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang juga belum menerima atau tidak termasuk dalam penerima Bantuan PKH maupun BPNT.

Beberapa daerah saat ini sudah terpantau telah menerima pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem diantaranya di pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Oleh karena itu diharapkan kepada semua kepala Desa di Indonesia agar dapat melakukan pendataan yang teliti bantuan dapat diterima oleh keluarga yang berhak menerimanya.

Adapun kriteria penerima bantuan ini sebagai berikut:

 

- Keluarga Miskin di masing-masing desa

- Terdaftar dalam keluarga desil 1 data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

- Kehilangan mata pencaharian

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel

Kategori :