Di daerah Pangulu Rambung Merah Kabupaten Simalungun, sudah ada warganya yang menerima surat undangan perihal pengambilan bantuan dana desa senilai Rp900.000 untuk alokasi Juli-Agustus-September 2023.
Untuk kuota penerimanya memang tidak terlalu banyak, atau sekitar 5-6 KPM per desa yaitu warga dengan kategori miskin ekstrem atau berpenghasilan Rp11.000 per hari.
Bantuan ini berasal dari Dana Desa dan ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) masing-masing daerah.
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang juga belum menerima atau tidak termasuk dalam penerima Bantuan PKH maupun BPNT.
BACA JUGA:KPM Full Senyum, Bulan Depan Bansos BPNT Rp400.000 Cair 2 Bulan Sekaligus
Beberapa daerah saat ini sudah terpantau telah menerima pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem diantaranya di pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Oleh karena itu diharapkan kepada semua kepala Desa di Indonesia agar dapat melakukan pendataan yang teliti bantuan dapat diterima oleh keluarga yang berhak menerimanya.
Adapun kriteria penerima bantuan ini sebagai berikut:
- Keluarga Miskin di masing-masing desa
- Terdaftar dalam keluarga desil 1 data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
- kehilangan mata pencaharian,
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel,
- keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Sementara itu, kabar gembira lainnya untuk para KPM, Bansos beras 30 kilogram kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun ini.
Bantuan ini juga diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT.
Para KPM akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram per bulan selama 3 bulan atau totalnya 30 kilogram beras.