Wajib Tau! Beberapa Pembiayaan Proyek Jalan Tol, Termasuk Tol di Kalimantan Selatan yang Menggunakan APBD

Jumat 28-07-2023,17:06 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Dalam menjalankan perannya, Pemerintah senantiasa berupaya menyediakan barang dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, terutama dalam penyediaan infrastruktur.

Penyediaan infrastruktur merupakan tanggungjawab pemerintah, lantaran infrastruktur tidak hanya dipandang sebagai Public Goods, melainkan lebih kepada Economic Goods.

Oleh sebab itu, pemerintah memiliki kepentingan untuk membangun infrastruktur yang penting bagi masyarakat.

Ada beberapa pola pembangunan infrastruktur yang dapat dilakukan, diantaranya:

BACA JUGA:Ini Dia Rajanya Batu Permata yang Jadi Incaran Kolektor, Miliki Khasiat untuk Pengobatan

1. Proyek Pemerintah Pusat/Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Pembangunannya dilaksanakan oleh BUMN/BUMD/Swasta, dengan sumber dana melalui rupiah murni atau pinjaman/hibah luar negeri (lembaga bilateral/multilateral/kredit ekspor, biasanya disertai dengan rupiah pendamping.

2. Proyek BUMN/BUMD

Proyek ini dibiayai oleh anggaran perusahaan sesuai dengan RKAP yang disetujui oleh Meneg BUMN/Pemda.

BACA JUGA:Inilah 7 Batu Akik Paling Dicari Kolektor di Dunia, Nomor 1 Harganya Miliaran

3. Proyek Kerjasama Pemerintah-Swasta (Konsesi)

Proyek ini dibiayai oleh modal investor swasta, pinjaman perbankan/pasar modal domestik dan luar negeri.

Peran pemerintah hanya memberikan dukungan untuk proyek yang urang menarik minat swasta, tetapi mempunyai kelayakan ekonomi yang tinggi.

Terbatasnya dana yang dimiliki, menyebabkan pemerintah tidak mampu membiayai pembangunan seluruh infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti jalan, jembatan, jaringan air minum dan pelabuhan.

BACA JUGA:BLT Dana Desa Rp900.000 Cair Agustus 2023, Ini Kriteria Penerimanya

Kategori :