Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP kembali disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan ini disalurkan oleh Kemendikbudristek RI untuk memberikan subsidi Pendidikan bagi para pelajar dari keluarga kurang mampu.
Adapun bantuan ini disalurkan untuk siswa-siswi tingkat akhir yakni kelas 6, kelas 9 dan kelas 12.
Nominal dana bantuan yang diterima oleh para siswa/i berbeda di setiap tingkatnya.
BACA JUGA:Proses Pencairan BLT Rp900.000 Semakin Dekat, KPM Daerah Ini Sudah Terima Undangan Pencairannya Lho
Untuk pelajar kelas 6 mendapatkan bantuan Rp450.000
Pelajar kelas 9 mendapatkan bantuan Rp750.000
Dan pelajar kelas 12 mendapatkan bantuan Rp1.000.000.
Para KPM memang telah menantikan pencairan bantuan ini mengingat saat ini memasuki tahun ajaran baru.
BACA JUGA:Siapkan Dompetmu, Saldo BLT Rp2.400.000 Segera Cair ke 19 Juta KK, Siapkan Identitas Penerima!
Sehingga banyak kebutuhan sekolah yang harus dibeli.
Bantuan ini juga bisa didapatkan oleh para KPM PKH maupun BPNT yang memiliki anggota keluarga berusia sekolah yang memenuhi syarat penerima PIP.
Cara daftarnya juga mudah.
KPM cukup buka link pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Ambil di Bank Ini, BLT Rp1.000.000 untuk KPM, Cek Syaratnya di Sini
Berbeda dengan PKH dan BPNT, Penyaluran bantuan PIP ini hanya dilakukan satu kali dalam setahun.