"Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap menghimbau agar menyerahkan diri," tegas Morris.
Tidak hanya itu, penertiban yang dilakukan yakni melakukan pembongkaran tungku yang ada di lokasi minyakan khususnya di Kelurahan Mangun Jaya.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi aktifitas dari warga melakukan pemasakan tradisional tersebut.
"Kita disfungsi kan tungku di Gombong Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, " ucapnya.
Kedepan dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refenery nya.
"Kalau tidak akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya," tegas kasat.*