Khusus Wilayah Ini, KPM PKH Bisa Dapat Bansos Dobel Rp500.000, Ini Syaratnya

Minggu 30-07-2023,19:15 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

PKH Plus khusus diberikan dari provinsi Jawa Timur, di beberapa waktu lalu ada proses pengusulan untuk bisa mendapatkan pkh plus

syaratnya: 

1. Termasuk Lansia dalam keluarga

2. Usia minimal 70 tahun

3 terdaftar DTKS

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Sudah SPM, Ini Wilayah Pencairannya

4. Tercatat sebagai penerima PKH tahap 1 tahun 2023.

Nominalnya juga sama yaitu Rp500.000

Untuk tahun ini target penerimanya mencapai 55.000 KPM. 

Selain itu, juga ada bantuan lain yang akan disalurkan kepada para KPM yaitu BLT Dana Desa.

BACA JUGA:Khusus KPM PKH dan BPNT, Ada Bansos Tambahan Non Tunai, Ini Jadwal Penyalurannya

Saat ini sudah mulai akan disalurkan kepada KPM BLT Kemiskinan Ekstrem untuk periode Juli-September senilai Rp900.000. 

BLT Kemiskinan Ekstrem ini menggunakan anggaran dana desa. 

Sehingga setiap desa berbeda jumlah penerimanya. 

Selain itu, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini juga tidak menerima bantuan sosial lain baik itu PKH maupun BPNT.

BACA JUGA:KPM Merapat, Ada Bansos Rp700.000 Cair Lewat e-Wallet, Begini Cara Daftarnya

Kategori :