Ngeri, Pajak Motor Honda Termahal di Indonesia, Bisa Buat Beli Motor Baru

Jumat 04-08-2023,06:19 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Sama persis dengan Honda RC213V, motor MotoGP yang ditunggangi Marc Marquez.

Tenaganya tembus 215 dk pada kecepatan 14.500 rpm dan torsi mencapau 112 Nm pada kecepatan 12.500 rpm.

Teknologi seperti kontrol traksi, suspensi Ohlins elektronik serta quick shifter pastinya jadi standar.

Lalu khusus model 2023, Honda CBR 1000 RR-R SP menggunakan livery 30th Anniversary.

BACA JUGA:Toyota Rilis Fortuner Terbaru, Mesinnya Sudah Upgrade, Lebih Perkasa dan Nyaman

Hal ini untuk merayakan Honda Fireblade pertama yang launching pada tahun 1992.

Warnanya menggunakan grafis tricolor biru - merah dengan dasar putih dengan pearl effect.

Merek paten seperti rem Brembo hingga knalpot Akrapovic juga menempel di motor ini.

Selanjutnya bagaimana dengan pajaknua, mari kita menghitung sekaligus biaya totalnya.

BACA JUGA:Lirik Lagu Terbaru ENHYPEN – ‘Blossom’

Motor Honda CBR 1000 RR-R SP dengan mesin 1000 cc, masuk golongan motor mewah.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI menetapkan nilai pajak secara khusus, yakni Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Nilai dari PPnBM mencapai sekitar 125 persen dari nilai impor awal.

Kemudian ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari nilai impor BKP.

BACA JUGA:Melambangkan Kesehatan dan Kelimpahan, Ini Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Philodendron

Jangan lupa menghitung pajak Moge, tidak cuma nilai jual ditambah dengan PPn dan PPnBM saja.

Kategori :