Cair Rp1 Juta! Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Ini Cara Daftarkan NIK NISN agar Dapat Lagi

Minggu 06-08-2023,14:01 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.

9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id

 

Berikut Siswa yang Berhak Menerima PIP

• Peserta Didik pemegang KIP

• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

• Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

• Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

 

BLT PIP Kemdikbud nantinya bakal cair tiga kali dalam satu tahun atau setiap empat bulan sekali melalui Bank Himbara.

Kategori :