JAKARTA,PALPRES.COM– Ada kabar gembira untuk Masyarakat pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan, karena akan menerima bansos senilai Rp600.000.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI merupakan kartu jaminan Kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi warga miskin di Indonesia.
Pemiliki kartu KIS PBI ini juga berkesempatan untuk bisa mendapatkan bansos.
Totalnya ada sebanyak 9 juta lebih atau mendekati 10 juta penerima bisa mendapatkan bansos PKH ini.
BACA JUGA:Definisi Indomie Seleraku! Negara Ini Sampai Punya Pabrik Indomie Sendiri, Apa Saja Ya?
Dikarenakan mereka juga merupakan penerima bantuan reguler PKH yang berasal dari data DTKS.
Sehingga berhak mendapatkan bantuan komplementer lainnya.
Salah satu syaratnya adalah peserta KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu, dan kartu yang dimiliki berstatus aktif.
Dikarenakan sejak April 2021, Kemensos sudah memakai data DTKS sebagai acuan bagi penerima bansos.
BACA JUGA:9 Tips Menjalankan Bisnis Tanaman Hias yang Bisa Hasilkan Untung Puluhan Juta
Jadi apabila kamu memiliki KIS Aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan melalui anggaran dari APBN, bisa mendapatkan bansos lainnya.
Bagi yang belum ada namanya di DTKS, kamu bisa mendaftarkan nama di aplikasi usul-sanggah secara online, atau melalui laman resmi www.cekbansos.go.id.
Atau dengan cara lain melalui pengusulan secara offline kepada pihak desa/kelurahan di wilayah tinggalmu.
Dengan membawa KK dan KTP yang padan dan sudah online didukcapil, serta syarat lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
BACA JUGA:Kisah Sahabat Abdurrahman Bin Auf Sumbangkan Seluruh Hartanya Demi Kejayaan Islam