Upacara bendera merupakan bentuk dari pelaksanan sila ketiga dalam Pancasila, yakni Persatuan Indonesia yang dilambangkan dengan simbol Pohon Beringin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI nomor 22 tahun 2018 tentang pedoman upacara bendera di sekolah, tujuannya adalah:
1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Membiasakan bersikap tertib dan disiplin.
3. Menungkatkan kemampuan memimpin.
4. Membiasakan kekompakan dan kerjasama
5. Menumbuhkan rasa tanggung jawab.
6, Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
BACA JUGA:4 Jurusan Kuliah Cocok Buat Penghobi Jalan-Jalan, Ada di Kampus TOP QS WUR 2024, Tertarik?
Itulah beberapa penjelasan sejarah upacara bendera setiap hari Senin, semoga kegiatan ini bisa menjadi penambah rasa nasionalisme kita kepada NKRI. *