MUBA, PALPRES.COM- Sebanyak 33 personil Polres Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan penghargaan dari Kapolres Muba AKBP Imam Safii, di halaman Mapolres usai upacara, Senin 7 Agustus 2023.
33 Personil itu sendiri berasal dari 2 Mapolsek dan 2 satuan di Muba yakni Polsek Bayung Lencir, Polsek Babat Supat, Satbinmas, dan Satlantas.
Yang menerima penghargaan hari ini, 16 personil dari polsek Bayung Lencir, langsung dipimpin AKP Bondan Try Hoetomo yang merupakan Kapolsek Bayung Lencir, atas ungkap kasus Illegal loging di desa Muara Medak.
15 personil dari polsek Babat supat, diantaranya Iptu Marlin Eva Alif SH Kapolsek Babat Supat, atas ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dalam waktu 2 jam.
1 personil unit Bimmas Polsek Tungkal Jaya Aiptu Rendi Suharta atas integritas dan dedikasi kerja menggagalkan percobaan bunuh diri di Desa Berlian Jaya.
Terakhir, 1 personil lalulintas Brigadir Andatu Adiansyah yang telah menangkap pelaku pencurian pipa besi penyangga tanah longsor di Desa Bailangu.
Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolres Muba Nomor : Kep/26/VIII/2023, Tanggal 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Adakan Patroli di Wilayah Kecamatan Lais, Satlantas Polres Muba Dapati Mobil Muatan Besi Curian
Pada sambutannya Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja dari rekan-rekan yang telah berprestasi.
“Jadikan ini sebagai cambuk penyemangat untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Lanjutnya, patut bersyukur menjadi anggota Polri, karena disanalah tempat yang banyak sekali untuk beramal dan berbuat baik.
“Dengan kita ikhlas melaksanakan tugas melayani masyarakat.
BACA JUGA:Turun ke Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Polres Muba Tertibkan Tempat Masakan Minyak Ilegal
Insya Allah dapat menjadi ladang pahala bagi kita semua, dan momen ini juga dapat dijadikan motivasi bagi rekan-rekan yang lain untuk lebih berprestasi,” jelasnya.