Honda

Turun ke Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Polres Muba Tertibkan Tempat Masakan Minyak Ilegal

Turun ke Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Polres Muba Tertibkan Tempat Masakan Minyak Ilegal

Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian berada di lokasi masakan minyak ilegal terbakar.-Istimewa-

MUBA, PALPRES.COM- Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) turun ke Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu 29 Juli 2023.

Melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter, Kanit II AKP Dwi Rio bersama jajarannya mendatangi lokasi masakan minyak yang terbakar.

Tidak hanya itu saja, area sekitar yang terdapat tempat masakan minyak pun tak luput dari pantauannya.

Mereka sendiri bersama Satreskrim Polres Muba, Polisi Milter, Polsek, Koramil Babat Toman melakukan penertiban dengan membongkar lapak-lapak masakan minyak ilegal di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak Ilegal di Babat Toman Ditertibkan, Ini Barang Bukti Diamankan

Hal itu dilakukan, karena pada Jumat 28 Juli 2023, terjadi kebakaran hebat pada tempat masakan minyak di Kelurahan Mangun Jaya.

Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian, mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar undang undang.

"Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refenery kita menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan, karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan.

Merusak lingkungan, serta sering kali menimbulkan korban jiwa," imbuhnya. 

BACA JUGA:Kapolsek Sanga Desa Geruduk Lokasi Ilegal Driling dan Masakan, Ternyata Ini Tujuannya

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, mesin blower 8 unit, mesin genset sebanyak 11 unit.

Kemudian selang sepanjang 20 meter, lalu 13 tungku masakan di disfungsi kan.

Ditempat sama, Kapolres Muba Imam Syafii melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto mengatakan, penertiban pasca insiden kebakaran di Kelurahan Mangun Jaya.

Dalam penertiban ini melibatkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polisi Militer, Forkopimcam Kecamatan Babat Toman.

BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak llegal Terbakar, 2 Kecamatan di Muba Membara, Kok Bisa? 

"Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap menghimbau agar menyerahkan diri," tegas Morris. 

Tidak hanya itu, penertiban yang dilakukan yakni melakukan pembongkaran tungku yang ada di lokasi minyakan khususnya di Kelurahan Mangun Jaya. 

Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi aktifitas dari warga melakukan pemasakan tradisional tersebut. 

"Kita disfungsi kan tungku di Gombong Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, " ucapnya. 

BACA JUGA:Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Cek Dugaan Gudang Penimbunan BBM Milik Warga Jambi, Ternyata Hasilnya

Kedepan dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refenery nya.

"Kalau tidak akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya," tegas kasat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: