INDRALAYA, PALPRES.COM - Masalah lahan warga di Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir yang diduga dijual oknum tak bertanggungjawab ke Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, memasuki babak baru.
Ya, puluhan warga Burai yang didampingi Himpunan Keluarga Taman Siswa Sumatera Selatan (HIMPKA SUMSEL), menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir.
Berbekal puluhan spanduk dan banner yang terbuat dari kain dan karton, warga Burai yang dikomandoi koordinator aksi Mulyono dan Koordinator Lapangan Hendriyanto Zikwan, disambut Sekretaris Komisi I DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djafar dan anggota DPRD Marzuki A Karim serta Sekwan Muhsina dan Kabag Persidangan Edi.
Dalam aksis tersebut ini, massa aksi mengajukan 4 tuntutan kepada DPRD Ogan Ilir.
BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600.000 Agustus 2023, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini
Berikut 4 tuntutan tersebut:
1. Meminta Ketua DPRD Ogan Ilir jangan salah melantik atau menerima Calon PAW DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang terindikasi masalah hukum, demi terciptanya Kabupaten Ogan Ilir diisi dengan Sumber Daya Manusia yang profesional, merakyat, dan bersih masalah hukum.
2. Meminta DPRD Kabupaten Ogan Ilir bekerja sama dengan Pemerintah Daerah memanggil pihak yang telibat permasalahan tanah masyarakat di Desa Burai, yang diduga terindikasi dijual oOknum mafia tanah ke Pemda Kabupaten Ogan Ilir.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel bersama BPK Sumsel, untuk segera mengaudit tanah milik aset Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel;
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada Bansos Anak Sekolah Rp2.000.000 untuk 10 juta Penerima, Cair Agustus Ini
4. Menuntut agar tangkap dan adili mafia tanah di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djafar menyampaikan siap melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti aksi warga Desa Burai ini.
"Akan kita telaah dulu persoalan ini, meskipun secara subtansi sudah kita dapatkan.
Kita akan panggil pihak-pihak terkait, kita akan pilah-pilah, mana yang masuk ranah administratif," tuturnya.
BACA JUGA:Enak dan Mudah! Ini 5 Resep Spaghetti Ala Rumahan, Wajib Kamu Coba