- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Untuk syarat penerimanya adalah;
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada Bansos Anak Sekolah Rp2.000.000 untuk 10 juta Penerima, Cair Agustus Ini
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Keluarga kurang mampu
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga kurang mampu.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan.
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan.
Apabila ada orangtua yang merasa membutuhkan dan layak sesuai persyaratan bisa mengajukan ke Dinas Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos di Playstore dengan mengisi formulir yang ada.
Jika sudah terkonfirmasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek nama di cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.