Serta masuk kedalam penambahan, atau penggenapan dari 18 juta lebih penerima bansos ini.
Jika dilihat beberapa waktu lalu, status KPM pada lama SIK-NG sudah berubah menjadi Tahap 3.
Itu artinya, proses dari cek rekening sampai dengan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) tidak lama lagi prosesnya.
Jadi, diharapkan kepada penerima bansos untuk bersabar sedikit lagi.
Hingga, dana yang dicairkan masuk kerekening penerima.
Demikianlah informasi yang dapat dibagikan! *