PALPRES.COM - Pemerintah sedang mengencarkan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur.
Sebab, Kalimantan Timur sudah direncanakan akan menjadi wilayah Ibukota baru dari Negara Republik Indonesia.
Dan salah satu infrastrutur di Kalimantan Timur yang sangat menyita perhatian adalah proyek jalan tol.
Telah beroperasi sejak tahun 2019 lalu, jalan tol di Kalimantan Timur ini dibangun dengan panjang mencapai 99 kilometer.
BACA JUGA:Jual Uang Koin Kuno Tahun 1991 Kamu ke Nomor Ini! Harga Perkepingnya Rp15 Juta, Buruan
Jalan tol terpanjang di Kalimantan Timur itu rencananya akan melintasi wilayah ibukota baru Republik Indonesia.
Jalan tol sepanjang 99 kilometer di Kalimantan Timur tersebut menghubungkan Kota Samarinda dengan Kota Balikpapan.
Jalan tol di Kalimantan Timur yang dimaksud yakni Jalan Tol Samarinda - Balikpapan.
Dalam proses pembangunan jalan tol ini, pemerintah suka tidak suka harus menebas kawasan hutan seluas 3.200 hektare.
BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota di Sumsel Bakal Jadi Provinsi Baru, Telan Biaya Rp35 Miliar/Tahun
Dimana kawasan hutan di Kalimantan Timur yang ditebas merupakan 24 kilometer kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Sementara 8 kilometernya lagi adalah kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) di Kalimantan Timur.
Agar dapat dilintasi oleh jalan tol, status kawasan tahura dan HLSM tersebut harus diubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
Dengan demikian, pembangunan jalan tol di Kalimantan Timur tersebut dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Ampuh Hilangkan Lemak, 7 Minuman Ini Cocok Untuk Menurunkan Berat Badan