Cair Langsung 3 Bulan! KPM Siap Terima Bansos PKH dan BPNT, Cek Syaratnya di Sini

Kamis 17-08-2023,20:40 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

Artinya proses pencairan sudah semakin dekat. 

Perlu diketahui untuk bantuan yang dicairkan oleh PT Pos Indonesia alokasinya 3 bulan baik itu PKH maupun BPNT. 

Jadi para KPM akan menerima pencairan 3 bulan sekaligus. 

Bahkan bagi KPM yang menerima bantuan PKH+BPNT, maka akan mendapatkan dana dobel. 

BACA JUGA:Cair Lewat Pos dan ATM! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Cek Sekarang

Proses pencairan bantuan sosial juga menggunakan sistem termin/batch. 

Jadi jika nama anda belum masuk ke dalam data bayar, maka akan masuk pada termin berikutnya. 

Karena memang masih ada sebagian KPM yang prosesnya masih verifikasi rekening. 

Dengan adanya keterangan ‘Sudah SPM’ ini artinya sedikit lagi menuju diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan surat pemindahbukuan rekening. 

BACA JUGA:KPM Bersiap, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Keluar, Lewat Pos dan ATM

Barulah ada proses penyaluran dari pihak PT Pos Indonesia. 

Memang, untuk pencairan via Pos sedikit memakan waktu karena pihak Pos harus mencetak danom terlebih dahulu, dimana nantin dituangkan di dalam surat undangan yang harus didistribusikan atau yang harus dibagikan ke KPM.

Tentu setiap daerah proses penjadwalan pencairannya berbeda-beda dan akan dirampungkan 100 persen hingga akhir September 2023.  

Untuk yang cair lewat Kantor Pos kemungkinan besar dicairkan pada akhir Agustus 2023. 

BACA JUGA:Trik Dapatkan Saldo DANA Hingga Rp900.000 Cuma Modal Buka Google, Cek di Sini

Sementara untuk pencairan lewat KKS, juga sudah sebagian KPM yang keterangannya ‘Sudah SPM’.

Kategori :