Namun proses pencairannya terbilang lebih cepat dari yang lewat Pos.
Untuk pencairannya juga tidak mengenal waktu, bisa saja dihari libur.
Sementara itu, bagi para KPM yang akan menerima pencairan bantuan baik itu yang lewat KKS maupun lewat POS harap mempersiapkan berkas-berkasnya.
Seperti menyiapkan kartu KKS dan jangan lupa nomor pin nya ya.
Begitu juga yang cair lewat Pos harap membawa surat undangan, dan kartu kependudukan seperti KK dan KTP saat akan mengambil bantuan.
Untuk penyaluran lewat Pos akan menyasar 83 wilayah di Indonesia.
Sementara yang cair lewat KKS ATM Himbara untuk 431 wilayah di Indonesia.
Bantuan PKH akan disalurkan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia yang masuk dalam DTKS.
Begitu juga dengan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM di Indonesia. *