Sebelum masuk Islam, Hakim telah memerdekakan sebanyak 100 budak.
Setelah masuk Islam, ia tidak berhenti memerdekakan budak.
Dahulu ia pernah membawa 100 ekor unta dalam muslim haji.
BACA JUGA:Kisah Lucu Hassan bin Tsabit, Sahabat Nabi yang Tidak Bisa Berkelahi
Itu pun ia lakukan setelah masuk Islam.
Sesaat setelah masuk Islam, tepatnya pada saat musim haji, di padang Arafah, Hakim bin Hizam membawa 100 budak, 100 unta, 100 sapi, dan 100 kambing.
Ia berkata, “Semuanya untuk Allah”.
Kala itu, Hakim bin Hizam merupakan pemilik sah dari sebuah bangunan bersejarah di Mekah bernama Dar an-Nadwah.
BACA JUGA:Ustad Felix Siauw Bocorkan Tips Mudah Agar Terhindar dari Perbuatan Negatif dan Maksiat, Apa Itu?
Tempat para pemuka Quraisy berkumpul dan berdiskusi tentang banyak hal.
Salah satunya rencana jahat pembunuhan terhadap Nabi Muhammad SAW sebelum beliau berhijrah.
Setelah memeluk Islam, Hakim bin Hizam memutuskan untuk menjual bangunan itu seharga 100 ribu dirham.
Hasil penjualan tersebut ia infakkan di jalan Allah SWT.
Saat Zubair bin Awwam meninggal karena terbunuh, Hakim bin Hizam menemui anaknya, Ibnu Zubair dan menanyakan berapa utang ayahnya.
Lalu anak tersebut memberitahukannya bahwa utang ayahnya mencapai sejuta dirham.