PALEMBANG, PALPRES.COM - Burung Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) yang terkenal karena menjadi lambang negara, kini menghadapi ancaman kepunahan yang serius.
Dengan ukuran tubuh mencapai 60 cm, burung ini mempesona dengan bulu coklat lebat yang menghiasi tubuhnya, sementara kepala merahnya menambah keindahannya.
Salah satu fitur menarik dari burung ini adalah jambulnya yang panjang, mencapai 12 cm di atas kepala.
Sayapnya yang lebar, dengan rentang 110-130 cm, memungkinkan burung ini terbang dengan mahir, diiringi suara nyaring yang menjadi ciri khasnya.
BACA JUGA:Tersimpan Misteri, Penemuan Pedang Naga Puspa yang Tertancap Dalam Goa Peninggalan Jepang
Namun, keelokan burung Elang Jawa menjadi taruhan akibat ancaman perburuan liar dan perdagangan ilegal.
Populasi burung ini semakin tergerus karena ulah beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.
Keterbatasan reproduksi menjadi masalah serius, karena burung ini hanya mampu bertelur sekali dalam dua tahun.
Kombinasi antara tingginya permintaan dan rendahnya laju reproduksi membuat populasi semakin terancam.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 4 Bansos Cair Akhir Agustus 2023, Mulai Dari PKH, BPNT, Bansos Lansia Hingga BLT YAPI
Sebagai respons atas situasi kritis ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk melindungi burung Elang Jawa.
Burung ini sekarang hanya boleh dipelihara di hutan konservasi atau hutan lindung.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan peluang berkembang biak yang lebih baik sesuai dengan habitat aslinya, sambil mencegah perdagangan ilegal.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga populasi burung Elang Jawa agar tetap ada di alam bebas.
BACA JUGA:Ini 5 Kampus yang memiliki Progam Studi Psikologi Terbaik di Indonesia, Bisa Jadi Rujukanmu