Meskipun demikian, banyak dari anak-anak SAD masih harus ikut orang tua mereka dalam mencari penghidupan di perkebunan kelapa sawit, sehingga membatasi kesempatan mereka untuk bersekolah.
Dalam perkembangan terkini, 16 anggota SAD di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menerima kebun plasma.
SAD menerima sertifikat sebagai komitmen mendukung program Presiden dengan menggratiskan BPHTB, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan juga retribusi untuk hak milik perorangan.
BACA JUGA:Cuma Bawa e-KTP, Warga Bisa Ambil BLT Rp3.600.000 Mulai Akhir Agustus, Begini Caranya
Kebun plasma ini disediakan oleh PT Londom Sumatera (PT Lonsum), sebagai tanggapan atas putusan Komisi IV DPR RI mengenai penyelenggaraan lahan plasma untuk SAD.
Meskipun jumlah lahan plasma yang disediakan belum memenuhi seluruh permintaan, langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup SAD dan memberikan peluang lebih baik bagi mereka di masa depan. *