Tujuannya tidak lain meningkatkan PAD di Ogan Ilir, agar kita bisa membangun Kabupaten Ogan Ilir dan bisa dinikmati secara bersama-sama," terangnya.
Bupati menilai, PAD dari Wajib Pajak di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan hanya terserap 60 persen dari Wajib Pajak yang ada di Ogan Ilir.
"Tahun sebelumnya hanya terserap Rp19 Milyar, tahun 2022 terserap 76 untuk PAD kita.
Tapi dari wajib pajak tidak ada perubahan, masih tetap diangkat 60 persen.
BACA JUGA:Yamaha NMax Dek Rata Auto Pusing, Honda PCX Generasi Terbaru Segera Meluncur
Target yang meningkat, capaiannya tak tambah," tukasnya.
Bupati juga menekankan dalam sosialisasi pelaporan dan pembinaan kepatuhan wajib Pajak Daerah dengan tema "Bergandengan tangan bersama dalam membangun untuk Ogan Ilir lebih Sejahtera". dalam menegakkan aturannya agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat.
Hal ini juga mendapat apresiasi dari Forum Paguyuban Kuliner di Ogan Ilir.
"Insya Allah dengan cara Pak Bupati ini, kita yakin dengan perlahan Wajib Pajak akan patuh dalam membayar pajak, bukan dengan cara sebelum-sebelumnya," kata pemilik rumah makan warung Solo ini. *