Bukan hanya lebih diperketat standar pencemaran udara sesuai dengan WHO, pemerintah juga perlu mengambil langkah penting dalam melakukan transisi energi.
Bukan hanya kendaraan bermotor, salah satu sumber utama pencemaran adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bertenaga batubara yang mengepung Jakarta.
Sebab itulah, upaya untuk mengurangi emisi polutan harus melibatkan perubahan pada sumber energi yang digunakan.
Tercatat, Jakarta saat ini dihimpit 8 PLTU baru bara dalam radius 100 kilometer.
Tahun 2020, lembaga penelitian Centre for Research on Energy and Clear Air (CREA) mencatat, Jakarta dikelilingi 118 fasilitas industri yang turut berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Transisi dari PLTU yang berbahan bakar fosil menuju pembangkit listrik yang ramah lingkungan, seperti tenaga surya, angin atau mikro hidro menjadi kunci dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.
Salah satunya dengan memperluas penggunaan energi terbarukan, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca da partikel pencemar yang berdampak buruk pada kualitas udara.
Penting juga untuk menggarisbawahi bahwa transmisi ke kendaraan listrik tidak akan efektif mengurangi polusi jika energi yang digunakan berasal dari PLTU batubara.
BACA JUGA:Jadi Simbol Status Sosial, Pelihara Burung Ini Konon Bawa Rezeki dan Keberuntungan
Seiring dengan transisi energi, pemerintah juga perlu memprioritaskan pengembangan infrastruktur dan kebijakan yang mengutamakan kendaraan umum berbasis listrik.
Dengan demikian, penggunaan kendaraan pribadi bisa dikurangi dan polusi udara juga bisa semakin ditekan.
Untuk melakukan transisi energi membuthkan komitmen jangka panjang daripemerintah, dukungan sektor swasta dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Dengan kombinasi dari upaya ini akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. *