Citraland
Honda

ALHAMDULILAH! Kemensos Kembali Salurkan Bansos YAPI Pada 2025, Jumlah Anak Yatim Piatu Penerima Jadi 270.000Rb

ALHAMDULILAH! Kemensos Kembali Salurkan Bansos YAPI Pada 2025, Jumlah Anak Yatim Piatu Penerima Jadi 270.000Rb

Kemensos Kembali Salurkan Bansos YAPI Pada 2025--Instagram

PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial) resmi menyalurkan kembali bansos YAPI pada 2025.

Informasi terbaru dari Pemerintah, mulai tahun 2025 Kemensos akan memberikan santunan bulan untuk 270.000 ribu anak yatim piatu di seluruh wilayah Indonesia.

Angka penerima tersebut lumayan banyak dari pada sebelumnya.

Hal ini dikutip langsung pada postingan dilaman resmi @kemensosri.

BACA JUGA:Bantuan PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair Ke ATM Maupun Pos? Tenang Dulu, Ini Solusinya!

BACA JUGA:OTENTIK! Selain Unik dan Enak Banget, 5 Wisata Kuliner Khas Palembang Ini Hadirkan Sesuatu yang Beda

Nantinya anak YAPI (Yatim Piatu) usia sekolah tersebut akan mendapatkan dana yang disalurkan baik secara tunai melalui kantor Pos, maupun non tunai melalui perbankan.

Syarat dan Kriteria Bansos YAPI

Untuk menerima santunan bulanan dari Pemerintah, ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh anak Yatim Piatu, yaitu :

1. Anak berusia kurang dari 18 (delapan belas) tahun

BACA JUGA:Terlihat Seram, Namun Ini 5 Fakta Menarik Tentang Lawang Sewu Semarang, yang Jarang di Ketahui Masyarakat!

BACA JUGA:7 Hal yang Dipersiapkan Untuk Pengajuan KUR Pada Lembaga Keuangan di 2025, Baik Via Bank Maupun Pegadaian!

2. Status yatim atau piatu ataupun yatim piatu

3. Dari keluarga tidak mampu (miskin) dan terdaftar dalam data DTSE (data Tunggal Sosial Ekonomi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber