ALHAMDULILAH! Kemensos Kembali Salurkan Bansos YAPI Pada 2025, Jumlah Anak Yatim Piatu Penerima Jadi 270.000Rb
Kemensos Kembali Salurkan Bansos YAPI Pada 2025--Instagram
PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial) resmi menyalurkan kembali bansos YAPI pada 2025.
Informasi terbaru dari Pemerintah, mulai tahun 2025 Kemensos akan memberikan santunan bulan untuk 270.000 ribu anak yatim piatu di seluruh wilayah Indonesia.
Angka penerima tersebut lumayan banyak dari pada sebelumnya.
Hal ini dikutip langsung pada postingan dilaman resmi @kemensosri.
BACA JUGA:Bantuan PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair Ke ATM Maupun Pos? Tenang Dulu, Ini Solusinya!
BACA JUGA:OTENTIK! Selain Unik dan Enak Banget, 5 Wisata Kuliner Khas Palembang Ini Hadirkan Sesuatu yang Beda
Nantinya anak YAPI (Yatim Piatu) usia sekolah tersebut akan mendapatkan dana yang disalurkan baik secara tunai melalui kantor Pos, maupun non tunai melalui perbankan.
Syarat dan Kriteria Bansos YAPI
Untuk menerima santunan bulanan dari Pemerintah, ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh anak Yatim Piatu, yaitu :
1. Anak berusia kurang dari 18 (delapan belas) tahun
2. Status yatim atau piatu ataupun yatim piatu
3. Dari keluarga tidak mampu (miskin) dan terdaftar dalam data DTSE (data Tunggal Sosial Ekonomi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber