"Kami minta pihak polisi mengusut tuntas kematian anak kami, jika benar ada unsur malapraktiknya, kami minta dihukum sesuai aturan yang ada," tukasnya.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kejari OI ‘Kejar’ Dugaan Aliran Dana Hibah Bawaslu ke Pimpinan Dewan
Tindaklanjutnya di sana," jelasnya. *