Mulai 1 September 2023, terpantau para KPM yang membagikan bukti penarikan bantuan BPNT dan PKH Juli-Agustus yang sudah cair di Bank BNI.
Para KPM yang namanya masuk dalam data bayar SP2D yang diterbitkan oleh Kemensos,tidak ada salahnya untuk melakukan pengecekan saldo bantuan di mesin ATM terdekat.
Begitu juga untuk KPM yang KKS nya diterbitkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BSI juga dapat melakukan pengecekan saldo, karena ketiga bank tersebut juga sudah memulai proses pencairan.
Atau agar KPM tidak bolak-balik ke mesin ATM, anda dapat menanyakan status periode salur, atau update terbaru kepada pendamping sosial di daerah masing-masing.
Tapi perlu diingat juga ya, jika proses pencairan bantuan sosial ini disalurkan secara bertahap, begitu juga untuk KPM yang KKS nya diterbitkan oleh Bank BNI.
Untuk bantuan PKH, karena proses pencairannya masih bertahap, maka ada beberapa komponen yang belum menerima pencairan.
Misalnya saja, KPM yang dalam keluarganya memiliki komponen balita (0-6 tahun) dan juga komponen Pendidikan (SD/SMP/SMA) masih sangat banyak sekali yang belum menerima proses pencairan.
Namun mulai 1 September 2023, pencairan bantuan diprediksi akan semakin merata ke semua KPM.
BACA JUGA:JANGAN KETINGGALAN! Khusus untuk Kategori Ada 2 BLT Cair Serentak, Jadwalnya Cek di Sini
Karena saat ini pun ketika dicek di SIKS-NG Supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota memang masih ada KPM yang statusnya proses verifikasi rekening maupun statusnya SPM namun belum SP2D, jadi harap bersabar semoga nanti di awal bulan September bantuan segera cair.
Termasuk juga untuk bantuan BPNT juga ikutan cair.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau Bantuan Program Sembako ini mulai dicairkan kepada KPM yang kartu KKS nya diterbitkan oleh Bank BNI untuk alokasi Juli-Agustus 2023 dengan nominal Rp400.000.
Nominal bantuan BPNT yang disalurkan kepada KPM sama dengan nominal Bantuan PKH untuk kategori Lansia dan Disabilitas.
BACA JUGA:SELAMAT! Pekerja dengan NIK KTP Ini Dapat BLT Rp3 Juta Agustus 2023, Non BSU BPJS Ketenagakerjaan
Sehingga KPM harus bisa membedakan bantuan apa yang masuk di dalam KKS, apakah BPNT atau PKH apabila di dalam anggota keluarganya ada komponen lansia dan disabilitas.