Bagi yang belum terdata dalam DTKS, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Usus-Sanggah atau website cekbansos.go.id, atau secara offline melalui perangkat desa atau kelurahan di tempat tinggal masing-masing.
BACA JUGA:Cara Mudah Pinjaman Online via BSI Mobile, Anti Ribet Uang Langsung Cair ke Rekening
Pemerintah berharap bahwa alokasi besar anggaran ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. *