Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Muadz bin Jabal masih tinggal di Yaman, tempat beliau telah diutus oleh Nabi Muhammad SAW untuk membimbing dan mengajar kaum Muslim tentang aspek-aspek agama.
Maka dari itu, beliau berhasil menjadi sosok yang makmur secara materi.
Umar bin Khattab mendengar tentang hal ini dan merencanakan untuk meminta bantuan finansial dari Muadz dengan niat untuk menggunakannya untuk kepentingan kekhalifahan.
BACA JUGA:Pengen Nambah! 7 Tempat Makan Bakso Paling Enak di Palembang, Penasaran?
Tanpa menunggu tanggapan dari Abu Bakar, yang saat itu menjabat sebagai Khalifah, Umar bin Khattab langsung pergi ke rumah Muadz dan membicarakan persoalan ini.
Penting juga dicatat bahwa Muadz adalah seseorang yang jujur dan mendapatkan kekayaannya secara halal.
Beliau mengumpulkan hartamya dengan sesuatu yang sah, tidak berdosa, atau menerima barang-barang yang meragukan.*