Penyaluran bantuan ini menggunakan anggaran Dana Desa, yaitu para KPM akan menerima pencairan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan disalurkan untuk 3 bulan yaitu Rp900.000 per KPM.
Penerima bantuan ini merupakan KPM yang belum pernah menerima bantuan sosial baik itu PKH dan BPNT.
6. Bantuan Beras 10 Kilogram
BACA JUGA:19 Juta Pemilik KK Berbahagia! Ada BLT Rp600.000 Cair Minggu Depan, Cek Namamu Disini
Sesuai arahan presiden RI, Joko Widodo, bantuan beras 10 kilogram perbulan kembali akan disalurkan untuk KPM.
Sebelumnya bantuan beras 10 kilogram ini sudah disalurkan pada triwulan 2 tahun 2023 ini.
Dan dibulan September ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk tiga bulan yaitu September, Oktober dan November 2023.
Penerima bantuan beras ini merupakan KPM PKH dan BPNT, juga Masyarakat lain yang terdaftar.
Adapun bantuan ini sudah mulai disalurkan sejak awal bulan September 2023 dan akan terus berlangsung hingga Desember 2023 mendatang.*