WADUH! ijaza Anak Di Tahan Sekolah, Orang tua Siswa Sekolah Swasta Palembang Lapor Polisi
WADUH! ijaza Anak Di Tahan Sekolah, Orang tua Siswa Sekolah Swasta Palembang Lapor Polisi --Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Sekolah swasta di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan orang tua siswa bernama Jefri Ummat Parungguan (47) ke polisi.
Yang dimana untuk penyebabnya dikarenakan sekolah itu menahan ijazah anaknya, HN diduga tanpa alasan yang valid.
Lalu Jefri juga mengatakan peristiwa itu diketahuinya saat mendatangi sekolah tersebut di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Sabtu (4/1/2025) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun itu dari keterangan bagian administrasi sekolah, kata Jefri, masih ada tunggakan yang belum dibayar.
BACA JUGA:TEGAS! Pakar Gizi Pastikan MBG di Palembang Sudah Seimbang Walupun Tanpa Susu
"Tentunya Anak saya tidak diizinkan cap tiga jari dan ijazahnya ditahan, katanya masih ada tunggakan Rp 10 juta. Padahal, sudah ada bukti rekening korannya kalau semua tunggakan sudah lunas," ungkapnya, Rabu (8/1/2025).
Lalu Jefri juga mengatakan, sebelumnya dia telah membayar semua tunggakan tersisa pada 11 Juni 2024 via transfer sebesar Rp 12 juta untuk SPP selama 6 bulan.
Sehingga Pembayaran tersebut, sambugnnya, untuk mengambil bukti kelulusan sang anak.
"Tak hanya itu Uang ujian juga sudah kami bayar. Mana mungkin anak saya bisa ujian kalau masih ada tunggakan. Seingat kami, tidak ada lagi tunggakan tersisa," jelasnya.
BACA JUGA:JANGAN PANIK! Ini Tips Mengobati Anak Muntah-Muntah
BACA JUGA:Resmi Ditahan Agus Buntung Menangis Histeris Saat Dibawa Ke Lapas, Begini Ceritanya
Jadinya saat hari kejadian (4/1/2025), dia dan HN datang ke sekolah anaknya tersebut untuk membuat cap tiga jari, dan mengambil ijazah.
Tapi dilarang oleh pihak sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: