Pertama, terdaftar di DTKS, memiliki NIK yang online, dan padan Dukcapil, Emis, Dapodik, SIK-NG, serta DTKS.
Kedua, masuk kedalam penambahan kuota, dan memiliki komponen, serta lulus dari validasi serta verifikasi (khusus bansos PKH).
Adapun komponen yang dimaksud adalah pengurus dalam keluarga tersebut memiliki anak sekolah (SD,SMP, SMA/Sederajat), balita, ibu hamil, lansia, dan disabilitas.
Untuk memastikan bansos apa yang akan kamu dapatkan, bisa langsung log in ke link www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Kisah Abu Bakar Ar-Razi, Ilmuwan Muslim Penemu Penyakit Cacar dan Asma
Cukup bermodalkan NIK dan KK, kamu bisa mengecek bansos apa yang kamu dapat.
Serta bisa mendaftarkan diri maupun orang lain jika belum masuk ke dalam DTKS.
Disamping, kamu juga bisa mendaftar secara offline melalui pemda setempat.
Dalam hal ini pihak desa/kelurahan.
BACA JUGA:Hampir Terlupakan, Kisah Kelam Kepulauan Banda, Terlihat Jelas Dalam Film Dokumenter Ini
Atau kamu bisa juga mengecek nama penerima bansos melalui aplikasi SIK-NG yang bisa diakses oleh operator desa/kelurahan, Dinas Sosial, maupun pendamping Sosial, dan TKSK.
Dengan adanya bansos diatas, diharapkan dapat membantu masyarakat desil terbawah dalam data DTKS milik Kemensos RI.
Sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang terjadi.
Menekan angka stunting, angka kemiskinan, anak putus sekolah, serta lansia terlantar.
BACA JUGA:Sigap! Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Kawasan Sepucuk OKI
Untuk itu peran kita semua turut andil dalam mengawasi bansos tersebut agar tepat sasaran, dan tepat guna.